Catatan: Bahan tercantum dalam daftar bahan kimia terbatas
EC/CAS
80-05-7
Nama bahan kimia
4,4'-isopropylidenediphenol
Konsentrasi
≤5
EC/CAS
693-98-1
Nama bahan kimia
2-Methylimidazol (2020/217)
Konsentrasi
<1
EC/CAS
1314-13-2
Nama bahan kimia
Zinc oxide; C.I. 77947
Konsentrasi
≤0.3
General Information
Revisi tanggal
2020-08-26
A. Nama produk
Jotapipe AC 1010 21S
pemasok
Kawasan Industri MM2100 Blok KK-1
Nomor Telepon Darurat 24 Jam
Office phone +62 2189982657
Icons in SDS
Company Information
perusahaan
PT. Jotun Indonesia
Alamat email
SDSJotun@jotun.com
GHS Information
Kata sinyal
Berbahaya
Section 2
Bagian ii - identifikasi risiko
Klasifikasi bahaya produk KOROSI/IRITASI KULIT - Kategori 3 (senyawa / campuran) KERUSAKAN MATA SERIUS/IRITASI PADA MATA - Kategori 1 SENSITISASI SALURAN PADA KULIT - Kategori 1 TOKSISITAS TERHADAP REPRODUKSI (Kesuburan) - Kategori 1B TOKSISITAS TERHADAP REPRODUKSI (Janin) - Kategori 1B AKUATIK AKUT ATAU JANGKA PENDEK - Kategori 2 AKUATIK KRONIS ATAU JANGKA PANJANG - Kategori 2 Elemen label termasuk pernyataan kehati-hatian
Kata sinyal
Berbahaya
Pernyataan bahaya
Menyebabkan kerusakan serius pada mata. Menyebabkan iritasi kulit ringan. Dapat menyebabkan reaksi alergi pada kulit. Dapat merusak fertilitas atau janin. Beracun terhadap kehidupan akuatik dengan efek jangka panjang.
Pencegahan
Dapatkan instruksi khusus sebelum digunakan. Jangan lakukan apa pun sebelum petunjuk keselamatan dibaca dan dipahami. Kenakan sarung tangan pelindung. Kenakan pelindung mata atau wajah. Kenakan pakaian pelindung. Hindari pelepasan ke lingkungan.
Tanggapan
Kumpulkan tumpahan. JIKA terpapar atau khawatir: Dapatkan nasihat medis. JIKA TERKENA KULIT: Cuci dengan banyak air dan sabun. Jika terjadi iritasi kulit atau ruam Dapatkan nasihat medis. JIKA TERKENA MATA Bilas secara hati-hati dengan air selama beberapa menit. Lepaskan lensa kontak jika memakainya dan mudah dilakukan. Lanjutkan membilas. Segera hubungi Pusat Penanggulangan Keracunan atau tenaga medis.
Penyimpanan
Simpan di tempat terkunci.
Pembuangan
Buang isi dan wadah sesuai dengan peraturan lokal, regional, nasional dan internasional. Bahaya lain di luar yang : Tidak diketahui. berperan dalam klasifikasi