Catatan: Bahan tercantum dalam daftar bahan kimia terbatas
EC/CAS
1314-13-2
Nama bahan kimia
Zinc oxide; C.I. 77947
Konsentrasi
≤10
General Information
Revisi tanggal
2021-09-23
A. Nama produk
Barrier Comp A
pemasok
Kawasan Industri MM2100 Blok KK-1
Icons in SDS
Company Information
perusahaan
PT. Jotun Indonesia
Alamat email
SDSJotun@jotun.com
GHS Information
Kata sinyal
peringatan
Hazard Codes
Pernyataan bahaya (CLP)
H226, H315, H317, H319, H410
Pernyataan bahaya
Kode
Pernyataan
H226
Flammable liquid and vapour
Section 2
Bagian ii - identifikasi risiko
Klasifikasi bahaya produk CAIRAN MUDAH MENYALA - Kategori 3 (senyawa / campuran) KOROSI/IRITASI KULIT - Kategori 2 KERUSAKAN MATA SERIUS/IRITASI PADA MATA - Kategori 2A SENSITISASI SALURAN PADA KULIT - Kategori 1 AKUATIK AKUT ATAU JANGKA PENDEK - Kategori 1 AKUATIK KRONIS ATAU JANGKA PANJANG - Kategori 1 Elemen label termasuk pernyataan kehati-hatian
Kata sinyal
Peringatan.
Pernyataan bahaya
H226 - Cairan dan uap mudah menyala. H315 - Menyebabkan iritasi kulit. H317 - Dapat menyebabkan reaksi alergi pada kulit. H319 - Menyebabkan iritasi serius pada mata. H410 - Sangat beracun terhadap kehidupan akuatik dengan efek jangka panjang.
Pencegahan
P280 - Kenakan sarung tangan pelindung. Kenakan pelindung mata atau wajah. P210 - Jauhkan dari panas, permukaan panas, percikan, nyala api, dan sumber penyulutan lainnya. Dilarang merokok. P273 - Hindari pelepasan ke lingkungan. P261 - Hindari menghirup uap.
Tanggapan
P391 - Kumpulkan tumpahan. P362 + P364 - Menanggalkan semua pakaian tercontaminasi dan mencucinya sebelum digunakan kembali. P302 + P352 - JIKA TERKENA KULIT: Cuci dengan banyak air. P333 + P313 - Jika terjadi iritasi kulit atau ruam: Dapatkan nasihat medis. P305 + P351 + P338 - JIKA TERKENA MATA: Bilas secara hati-hati dengan air selama beberapa menit. Lepaskan lensa kontak jika memakainya dan mudah dilakukan. Lanjutkan membilas. P337 + P313 - Jika iritasi mata berlanjut: Dapatkan nasihat medis.
Penyimpanan
Tidak berlaku.
Pembuangan
P501 - Buang isi dan wadah sesuai dengan peraturan lokal, regional, nasional dan internasional. Bahaya lain di luar yang : Tidak diketahui. berperan dalam klasifikasi