General Information
A. Nama produk
ISOPROCARB (MIPC) 50 % WP
1.3 Sinonim:
S-Methyl-N-(methylcarbamoyloxy) thioacetamidate
nomor CAS
16752-77-5
Icons in SDS
Company Information
perusahaan
PT Inti Everspring Indonesia
GHS Information
Kata sinyal
Bahaya
Hazard Codes
Pernyataan bahaya (CLP)
H302, H316, H320, H331, H411
Pernyataan bahaya
Kode
Pernyataan
H302
Harmful if swallowed
Section 2
Bagian ii - identifikasi risiko
2.1 Klasifikasi zat atau campuran regulasi (ec) no. 1272/2008 (clp)
Bahan Toksisitas Akut (Oral) Kategori 4 Berdasarkan GHS Toksisitas Akut (Dermal) Tidak Toksik Toksisitas Akut (Terhirup) Kategori 3 Toksisitas Akuatik Kronis Kategori 2 Kerusakan Serius pada Mata/Iritasi Kategori 2B Iritasi Kulit/Korosif Kategori 3
Pernyataan bahaya
H302 Berbahaya jika tertelan H331 Toksik jika terhirup H411 Toksik bagi kehidupan akuatik akut dengan efek jangka panjang H316 Menyebabkan iritasi ringan pada kulit H320 Menyebabkan iritasi mata
Pencegahan
P264 Cuci tangan dengan seksama setelah menangani produk P270 Dilarang makan, minum, atau merokok ketika menggunakan produk. P261 Hindari menghirup debu/fume/gas/mist/uap/spray P271 Gunakan hanya di tempat terbuka atau di dalam dengan ventilasi yang baik P273 Hindari pelepasan ke lingkungan
Pernyataan pencegahan
Respon P301+P312 Jika tertelan, hubungi pusat penanganan keracunan/dokter jika merasa tidak sehat P330 Basuh mulut P304+P340 Jika terhirup : Pindahkan ke udara segar dan istirahatkan pada posisi yang nyaman untuk bernafas P311 Hubungi pusat penanganan keracunan/dokter P321 Tindakan khusus (baca label) P332+P313 Jika terjadi iritasi kulit, hubungi dokter. P305+P351 Jika terkena mata : Bilas secara hati-hati dengan air +P338 selama beberapa menit. Lepaskan lensa kontak jika memakainya dan mudah dilakukan. Lanjutkan membilas. P337+P313 Jika mata masih iritasi, hubungi dokter. P391 Kumpulkan tumpahan
Penyimpanan
P403+P233 Simpan wadah tertutup rapat di tempat yang berventilasi baik P405 Simpan dalam tempat terkunci
Pembuangan
P501 Buang isi/wadah bahan kimia sesuai dengan peraturan daerah/nasional/internasional yang berlaku