Catatan: Bahan tercantum dalam daftar bahan kimia terbatas
EC/CAS
122453-73-0
Nama bahan kimia
4-Bromo-2-(4-chlorophenyl)-1-ethoxy methyl-5-trifluoromethylpyrrole-3-carbonitrile
Konsentrasi
Chlorfenapyr
General Information
A. Nama produk
CHLOPENAPYR 32% EC
1.3 Sinonim:
4-bromo-2-(4-chlorophenyl)-1-ethoxymethyl-5 trifluoromethyl-1H- pyrrole-3-carbonitrile
nomor CAS
122453-73-0
Icons in SDS
Company Information
perusahaan
PT Inti Everspring Indonesia
GHS Information
Kata sinyal
peringatan
Hazard Codes
Pernyataan bahaya (CLP)
H302, H312, H316, H332, H410
Pernyataan bahaya
Kode
Pernyataan
H302
Harmful if swallowed
Section 2
2.1 Klasifikasi zat atau campuran regulasi (ec) no. 1272/2008 (clp)
Bahan Toksisitas Akut (Oral) Kategori 4 Berdasarkan GHS Toksisitas Akut (Dermal) Kategori 4 Toksisitas Akut (Terhirup) Kategori 4 Toksisitas Akuatik Kronis Kategori 1 Korosi/Iritasi Kulit Kategori 3
Kata sinyal
Awas
Pernyataan bahaya
H302 Berbahaya jika tertelan H312 Berbahaya jika kontak dengan kulit H332 Berbahaya jika terhirup H410 Sangat toksik bagi kehidupan akuatik H316 Menyebabkan iritasi ringan pada kulit
Pencegahan
P264 Cuci tangan sampai bersih setelah penanganan produk P270 Dilarang makan, minum, atau merokok ketika menggunakan produk. P280 Gunakan sarung tangan/pakaian pelindung P261 Hindari menghirup debu/fume/gas/mist/uap/spray P271 Gunakan hanya di tempat terbuka atau di dalam dengan ventilasi yang baik P273 Hindari pelepasan ke lingkungan
Pernyataan pencegahan
Respon P301+P312 Jika tertelan, hubungi pusat penanganan keracunan/dokter jika merasa tidak sehat P330 Basuh mulut P302+P352 Jika terkena kulit, bersihkan dengan air yang cukup P312 Hubungi pusat penanganan keracunan/dokter jika merasa tidak sehat P321 Tindakan khusus (baca label) P361+P364 Lepas semua pakaian yang terkontaminasi dan cuci sebelum digunakan kembali P304+P340 Jika terhirup, Pindahkan ke udara segar dan istirahatkan pada posisi yang nyaman untuk bernafas P391 Kumpulkan tumpahan P332+P313 Jika terjadi iritasi kulit, hubungi dokter.
Pembuangan
P501 Buang isi/wadah bahan kimia sesuai dengan peraturan daerah/ nasional/ internasional yang berlaku