General Information
Revisi tanggal
2020-06-04
A. Nama produk
Nomor Telepon Darurat 24 Jam
Kesehatan
Icons in SDS
Company Information
perusahaan
PT. Chevron Oil Products Indonesia
Section 2
2.1 Klasifikasi zat atau campuran regulasi (ec) no. 1272/2008 (clp)
Tidak diklasifikasikan menurut Sistem Klasifikasi dan Pelabelan Bahan Kimia Teharmonisasi Global (GHS) edisi revisi Keempat. BAB 3 KOMPOSISI/INFORMASI BAHAN Bahan ini tidak mengandung bahan-bahan yang memerlukan pengungkapan berdasarkan kriteria peraturan untuk yurisdiksi ini. BAB 4 TINDAKAN P3K Mata: Tindakan P3K tertentu tidak diperlukan. Sebagai langkah pencegahan, jika memakai lensa kontak, lepaskan lensa, dan bilas mata dengan air. Kulit: Tindakan P3K tertentu tidak diperlukan. Sebagai tindakan pencegahan, lepaskan pakaian dan sepatu jika terkontaminasi. Untuk menyingkirkan bahan dari kulit, gunakan sabun dan air. Tanggalkan pakaian dan sepatu yang terkontaminasi dan cuci bersih sebelum dipakai lagi. Penelanan: Tindakan P3K tertentu tidak diperlukan. Jangan memaksa agar muntah. Sebagai langkah pencegahan, cari bantuan medis. Inhalasi: Tindakan P3K tertentu tidak diperlukan. Jika terpapar terhadap bahan dalam level yang berlebihan di udara, pindahkan korban agar dapat menghirup udara segar. Cari bantuan medis jika mengalami batuk atau pernapasan tidak nyaman. EFEK LANGSUNG TERHADAP KESEHATAN Mata: Tidak diharapkan bisa menyebabkan iritasi mata yang signifikan dan berlangsung lama. Kulit: Kontak dengan kulit tidak diharapkan menyebabkan iritasi signifikan atau dalam waktu lama. Kontak _____________________________________________________________________ Nomor Revisi: 2 1 of 6 dengan kulit tidak diharapkan menyebabkan reaksi alergi kulit. Tidak diharapkan berbahaya bagi organ bagian dalam jika terserap lewat kulit. Penelanan: Tidak diharapkan berbahaya jika tertelan. Inhalasi: Tidak diharapkan berbahaya jika terhirup. Mengandung minyak hidrokarbon sintetis. Mungkin menyebabkan iritasi pernapasan atau efek paru-paru lainnya setelah inhalasi kabut minyak yang berulang atau dalam waktu lama pada level kandungan bahan di udara di atas batas paparan kabut minyak mineral yang dianjurkan. Gejala-gejala iritasi pernapasan mungkin meliputi batuk dan kesulitan bernapas. BAB 5 TINDAKAN PENANGGULANGAN KEBAKARAN BAHAN PEMADAM KEBAKARAN: Gunakan kabut air, busa, bahan kimia kering atau karbon dioksida (CO2) untuk memadamkan api. PERLINDUNGAN PEMADAM KEBAKARAN: Petunjuk Penanggulangan Kebakaran: Bahan ini akan terbakar meskipun tidak mudah tersulut. Lihat Bab 7 untuk penanganan dan penyimpanan yang benar. Untuk kebakaran yang melibatkan bahan ini, jangan masuk ke daerah kebakaran yang ditutup atau dibatasi tanpa alat pelindung yang sesuai, termasuk alat pernapasan mandiri. Produk Hasil Pembakaran: Sangat tergantung pada kondisi pembakaran. Campuran kompleks dari padatan, cairan, dan gas di udara termasuk karbon monoksida, karbon dioksida, dan senyawa-senyawa organik yang tak teridentifikasi akan berubah saat bahan ini mengalami pembakaran. BAB 6 TINDAKAN PENANGGULANGAN KEBOCORAN/TUMPAHAN YANG TAK DISENGAJA Tindakan Perlindungan: Hilangkan semua sumber penyulutan di daerah sekitar bahan yang tumpah. Pengelolaan Tumpahan: Hentikan sumber kebocoran/tumpahan jika Anda bisa melakukannya tanpa ada risiko. Batasi kebocoran/tumpahan untuk mencegah kontaminasi lebih lanjut pada tanah, air permukaan atau air tanah. Segera bersihkan tumpahan, dengan mengikuti tindakan pencegahan dalam bab Pengendalian Paparan/APD. Gunakan teknik-teknik yang sesuai seperti menggunakan bahan penyerap yang tidak bisa terbakar atau menggunakan pompa. Bila bisa dilakukan dan layak, singkirkan tanah yang terkontaminasi. Letakkan bahan yang tercemar di dalam wadah sekali pakai dan buang dengan cara yang konsisten dengan peraturan yang berlaku. Pelaporan: Laporkan tumpahan kepada pihak berwenang setempat seperti seharusnya atau seperti diwajibkan. BAB 7 PENANGANAN DAN PENYIMPANAN Informasi Penanganan Umum: Hindari pencemaran tanah atau pembuangan bahan ini ke dalam sistem drainase dan selokan serta badan-badan air.