General Information
Revisi tanggal
2026-07-28
A. Nama produk
Kolliphor SLS Fine
Penggunaan yang relevan
pharmaceutical excipient
Nomor Telepon Darurat 24 Jam
+62 21 2988 6006, +49 180 2273-112
Icons in SDS
Company Information
perusahaan
PT BASF Indonesia
GHS Information
Kata sinyal
Bahaya
Hazard Codes
Pernyataan bahaya (CLP)
H228, H302+H332, H313, H315, H318, H335, H401, H412
Pernyataan bahaya
Kode
Pernyataan
H228
Flammable solid
Section 2
Bagian ii - identifikasi risiko
Klasifikasi dari zat tunggal dan campuran Toksisitas pada organ target tertentu (STOT) setelah paparan tunggal Kat.3 (mengiritasi sistem pernapasan) Padatan yang mudah terbakar Kat.1 Toksisitas akut Kat.4 (terhirup - debu) Berbahaya terhadap lingkungan perairan - akut: Kat.2 Berbahaya terhadap lingkungan perairan - kronis: Kat.3 Toksisitas akut Kat.4 (oral) Toksisitas akut Kat.5 (dermal) Iritasi kulit Kat.2 Kerusakan mata serius Kat.1
Pernyataan bahaya
H228 Padatan yang mudah terbakar. H318 Menyebabkan kerusakan mata yang serius. H315 Menyebabkan iritasi kulit. H313 Dapat berbahaya terhadap kesehatan jika kontak dengan kulit. H335 Dapat mengiritasi saluran pernapasan. H302 + H332 Berbahaya jika tertelan atau terhirup. H412 Berbahaya terhadap biota perairan dengan efek selamanya. H401 Beracun terhadap biota perairan.
Pencegahan
P210 Jauhkan dari panas/percikan api/api terbuka/permukaan yang panas - Dilarang merokok. P280 Kenakan sarung tangan pelindung dan pelindung mata atau wajah. P271 Gunakan hanya di tempat terbuka atau area yang berventilasi baik. P261 Hindari menghirup debu. P273 Hindari membuang ke lingkungan. P261 Hindari menghirup debu atau asap. P241 Gunakan peralatan listrik, ventilator, dan lampu yang anti ledakan. P240 Simpan kontainer dan peralatan penerima di dalam tanah. P270 Jangan makan, minum atau merokok sewaktu menggunakan produk ini. P264 Cuci bagian tubuh yang terkontaminasi segera setelah menanganinya.
Pernyataan pencegahan
(Respon) P310 Segera hubungi pusat keracunan atau dokter. P305 + P351 + P338 Jika terkena mata: Bilas hati-hati dengan air selama beberapa menit. Lepaskan lensa kontak, bila menggunakan dan mudah melakukannya. Teruskan membilas. P304 + P340 Jika terhirup: Pindahkan korban ke area udara terbuka dan jaga korban agar dapat bernapas dengan nyaman. P302 + P352 Jika terkena kulit, cuci dengan sabun dan air yang banyak. P330 Basuh mulut. P370 + P378 Bila terjadi kebakaran: Gunakan semprotan air, serbuk kering, busa atau karbon dioksida untuk pemadaman kebakaran. P362 + P364 Lepaskan pakaian yang terkontaminasi dan cuci sebelum digunakan kembali.
Penyimpanan
P403 + P233 Simpan di tempat yang berventilasi baik. Biarkan kontainer tertutup rapat. P405 Simpan dengan tetap tertutup rapat.
Pembuangan
P501 Buang isi dan wadah ke tempat pengumpulan limbah berbahaya atau khusus. Bahaya lainnya yang tidak mempengaruhi klasifikasi: Produk pada kondisi tertentu dapat menyebabkan ledakan debu. Debu halus dan udara dapat membentuk campuran mudah meledak 3. Komposisi/informasi ingredien Sifat kimia Bahan alam: Bahan Sodium dodecyl sulphate (powder, bulk density < 400 g/L) Nomer CAS: 151-21-3 Ingredien yang berbahaya Sodium dodecyl sulphate (powder, bulk density < 400 g/L) Kadar (berat/berat): >= 75 % - <= Flam. Sol.: Kat. 2 100 % Acute Tox.: Kat. 4 (terhirup - debu) Nomer CAS: 151-21-3 Acute Tox.: Kat. 4 (oral) Acute Tox.: Kat. 5 (dermal) Skin Irrit.: Kat. 2 Eye Dam.: Kat. 1 STOT SE: Kat. 3 (irr. to respiratory syst.) Aquatic Acute: Kat. 2 Aquatic Chronic: Kat. 3 Dodecan-1-ol Kadar (berat/berat) >= 0.3 % - < 1 Eye Irrit. Kat. 2A % Aquatic Acute: Kat. 1 Nomer CAS: 112-53-8 Aquatic Chronic: Kat. 2 Faktor M akut: 1
2.1 Klasifikasi zat atau campuran regulasi (ec) no. 1272/2008 (clp)
Toksisitas pada organ target tertentu (STOT) setelah paparan tunggal: Kat.3 (mengiritasi sistem pernapasan) Padatan yang mudah terbakar: Kat.1 Toksisitas akut: Kat.4 (terhirup - debu) Berbahaya terhadap lingkungan perairan - akut: Kat.2 Berbahaya terhadap lingkungan perairan - kronis: Kat.3 Toksisitas akut: Kat.4 (oral) Toksisitas akut: Kat.5 (dermal) Iritasi kulit: Kat.2