Catatan: Bahan tercantum dalam daftar bahan kimia terbatas
EC/CAS
123-86-4
Nama bahan kimia
acetic acid, butyl ester
Konsentrasi
25%
EC/CAS
64742-95-6
Nama bahan kimia
Solvent naphtha (petroleum), light arom
Konsentrasi
25 %
General Information
Revisi tanggal
2025-10-10
A. Nama produk
Efka PU 4010 AN
Penggunaan yang relevan
Raw material coating untuk penggunaan di industri atau profesional, aditif untuk tinta, pernis atau coating, dispersing agent
Nomor Telepon Darurat 24 Jam
+62 21 2988 6006, +49 180 2273-112
Icons in SDS
Company Information
perusahaan
PT BASF Indonesia
GHS Information
Kata sinyal
Bahaya
Hazard Codes
Pernyataan bahaya (CLP)
H226, H227, H304, H316, H335, H336, H402, H412
Pernyataan bahaya
Kode
Pernyataan
H226
Flammable liquid and vapour
Section 2
Bagian ii - identifikasi risiko
Klasifikasi dari zat tunggal dan campuran Bahaya pernapasan: Kat.1 Cairan yang mudah terbakar: Kat.3 Mengiritasi kulit: Kat.3 Toksisitas pada organ target tertentu (STOT) setelah paparan tunggal: Kat.3 (Dapat menyebabkan kantuk dan pusing.) Toksisitas pada organ target tertentu (STOT) setelah paparan tunggal: Kat.3 (mengiritasi sistem pernapasan) Berbahaya terhadap lingkungan perairan - akut: Kat.3 Berbahaya terhadap lingkungan perairan - kronis: Kat.3
Pernyataan bahaya
H226 Cairan dan uap yang mudah terbakar. H316 Menyebabkan iritasi kulit ringan. H304 Dapat mematikan jika tertelan dan masuk saluran pernapasan. H336 Dapat menyebabkan ngantuk atau pusing. H335 Dapat mengiritasi saluran pernapasan. H402 Berbahaya terhadap biota perairan. H412 Berbahaya terhadap biota perairan dengan efek selamanya.
Pencegahan
P271 Gunakan hanya di tempat terbuka atau area yang berventilasi baik. P210 Jauhkan dari panas/percikan api/api terbuka/permukaan yang panas - Dilarang merokok. P280 Kenakan sarung tangan pelindung dan pelindung mata atau wajah. P273 Hindari membuang ke lingkungan. P261 Hindari menghirup kabut atau uap atau percikan. P243 Lakukan tindakan pencegahan terhadap adanya listrik statis. P241 Gunakan peralatan listrik, ventilator, dan lampu yang anti ledakan. P240 Simpan kontainer dan peralatan penerima di dalam tanah. P242 Gunakan hanya peralatan yang tidak mengeluarkan percikan.
Pernyataan pencegahan
(Respon) P312 Hubungi pusat keracunan atau dokter jika merasa tidak enak badan. P301 + P310 Jika tertelan: Hubungi segera pusat keracunan atau dokter. P304 + P340 Jika terhirup: Pindahkan korban ke area udara terbuka dan jaga korban agar dapat bernapas dengan nyaman. P303 + P361 + P353 Jika terkena kulit (atau rambut): Segera lepaskan semua pakaian yang terkontaminasi. Bilas kulit dengan air/semprotan air. P331 JANGAN muntah. P332 + P313 Jika terjadi iritasi kulit: Cari pertolongan medis. P370 + P378 Bila terjadi kebakaran: Gunakan busa atau serbuk kering untuk pemadaman.
Penyimpanan
P233 Biarkan kontainer tetap tertutup rapat. P403 + P235 Simpan di tempat yang berventilasi baik. Jaga tetap dingin. P405 Simpan dengan tetap tertutup rapat.
Pembuangan
P501 Buang isi dan wadah ke tempat pengumpulan limbah berbahaya atau khusus. Bahaya lainnya yang tidak mempengaruhi klasifikasi: Tidak diketahui adanya bahaya yang khusus, jika mempertimbangkan regulasi/catatan lainnya untuk penyimpanan dan penanganan. 3. Komposisi/informasi ingredien Sifat kimia Bahan alam: campuran aditif Ingredien yang berbahaya 2-methoxy-1-methylethyl acetate Kadar (berat/berat): >= 3 % - < 5 Flam. Liq.: Kat. 3 % STOT SE: Kat. 3 (drowsiness and dizziness) Nomer CAS: 108-65-6 n-butyl acetate Kadar (berat/berat): >= 20 % - < Flam. Liq.: Kat. 3 25 % STOT SE: Kat. 3 (drowsiness and dizziness) Nomer CAS: 123-86-4 Aquatic Acute: Kat. 3 Hydrocarbons, C9, aromatics Kadar (berat/berat): >= 20 % - < Asp. Tox.: Kat. 1 25 % Flam. Liq.: Kat. 3 Nomer CAS: 64742-95-6 Acute Tox.: Kat. 5 (oral) Skin Corr./Irrit.: Kat. 3 STOT SE: Kat. 3 (drowsiness and dizziness) STOT SE: Kat. 3 (irr. to respiratory syst.) Aquatic Acute: Kat. 2 Aquatic Chronic: Kat. 2
2.1 Klasifikasi zat atau campuran regulasi (ec) no. 1272/2008 (clp)
Bahaya pernapasan: Kat.1 Cairan yang mudah terbakar: Kat.3 Mengiritasi kulit: Kat.3 Toksisitas pada organ target tertentu (STOT) setelah paparan tunggal: Kat.3 (Dapat menyebabkan kantuk dan pusing.) Toksisitas pada organ target tertentu (STOT) setelah paparan tunggal: Kat.3 (mengiritasi sistem pernapasan) Berbahaya terhadap lingkungan perairan - akut: Kat.3 Berbahaya terhadap lingkungan perairan - kronis: Kat.3