Catatan: Bahan tercantum dalam daftar bahan kimia terbatas
EC/CAS
141-10-6
Nama bahan kimia
6,10-Dimethyl-3,5,9-undecatrien-2-one (Pseudoionone), when used as a fragrance ingredient
Konsentrasi
Eye Dam./Irrit.: Kat. 2B
General Information
Revisi tanggal
2022-09-04
A. Nama produk
beta-Ionone R
Penggunaan yang relevan
Kimia, Zat kimia untuk deterjen, Kosmetik dan bahan kimia perawatan yang di minum, zat penambah aroma
Nomor Telepon Darurat 24 Jam
+62 21 2988 6006, +49 180 2273-112
Icons in SDS
Company Information
perusahaan
PT BASF Indonesia
Hazard Codes
Pernyataan bahaya (CLP)
H401, H411
Pernyataan bahaya
Kode
Pernyataan
H401
Toxic to aquatic life
Section 2
Bagian ii - identifikasi risiko
Klasifikasi dari zat tunggal dan campuran Berbahaya terhadap lingkungan perairan - akut: Kat.2 Berbahaya terhadap lingkungan perairan - kronis: Kat.2
Pernyataan bahaya
H401 Beracun terhadap biota perairan. H411 Beracun terhadap biota perairan dengan efek selamanya.
Pencegahan
P273 Hindari membuang ke lingkungan.
Pernyataan pencegahan
(Respon) P391 Kumpulkan tumpahan.
Pembuangan
P501 Buang isi dan wadah ke tempat pengumpulan limbah berbahaya atau khusus. Bahaya lainnya yang tidak mempengaruhi klasifikasi: Jika terdapat informasi yang berkaitan tentang bahaya lain yang tidak memiliki klasifikasi tetapi dapat memberikan kontribusi pada bahaya keseluruhan dari bahan atau campuran, akan disediakan dalam bagian ini. 3. Komposisi/informasi ingredien Sifat kimia Bahan alam: Bahan (E)-4-(2,6,6-trimethyl-1-cyclohexen-1-yl)-3-buten-2-one Nomer CAS: 79-77-6 Ingredien yang berbahaya (E)-4-(2,6,6-trimethyl-1-cyclohexen-1-yl)-3-buten-2-one Kadar (berat/berat): >= 75 % - <= Aquatic Acute: Kat. 2 100 % Aquatic Chronic: Kat. 2 Nomer CAS: 79-77-6 6,10-dimethylundeca-3,5,9-trien-2-one Kadar (berat/berat): > 0 % - < 0.1 Skin Corr./Irrit.: Kat. 2 % Eye Dam./Irrit.: Kat. 2B Nomer CAS: 141-10-6 Skin Sens.: Kat. 1B Aquatic Acute: Kat. 2 Aquatic Chronic: Kat. 2
2.1 Klasifikasi zat atau campuran regulasi (ec) no. 1272/2008 (clp)
Berbahaya terhadap lingkungan perairan - akut: Kat.2 Berbahaya terhadap lingkungan perairan - kronis: Kat.2