General Information
Revisi tanggal
2023-09-26
A. Nama produk
Fosaprepitant Formulation
Pembatasan penggunaan
Tidak berlaku
Nomor Telepon Darurat 24 Jam
1-908-423-6000
Icons in SDS
Company Information
perusahaan
MSD
Alamat email
EHSDATASTEWARD@msd.com
GHS Information
Kata sinyal
Awas
Hazard Codes
Pernyataan bahaya (CLP)
H302, H315, H319, H373, H410
Pernyataan bahaya
Kode
Pernyataan
H302
Harmful if swallowed
Section 2
Bagian ii - identifikasi risiko
Klasifikasi GHS Klasifikasi GHS Toksisitas akut (Oral) Kategori 4 Korosi/iritasi kulit Kategori 2 Kerusakan mata serius/iritasi Kategori 2A pada mata Toksisitas pada organ Kategori 2 (Organ reproduksi, Prostat) sasaran spesifik - paparan berulang (Oral) Bahaya akuatik kronis atau Kategori 1 jangka panjang Elemen label GHS Piktogram bahaya
Kata sinyal
Awas Pernyataan Bahaya H302 Berbahaya jika tertelan H315 Menyebabkan iritasi kulit H319 Menyebabkan iritasi mata yang serius H373 Dapat menyebabkan kerusakan pada organ (Organ reproduksi, Prostat) melalui paparan yang lama atau berulang jika tertelan H410 Sangat toksik pada kehidupan perairan dengan efek jangka panjang.
Pencegahan
P260 Jangan menghirup debu. P264 Cuci kulit dengan seksama setelah menangani. P270 Jangan makan, minum atau merokok pada saat menggunakan produk ini. P273 Hindarkan pelepasan ke lingkungan. P280 Kenakan sarung tangan/ pelindung mata/ pelindung wajah. Respons: P301 + P312 + P330 JIKA TERTELAN: Telponlah ke PUSAT RACUN/ dokter bila anda merasa tidak sehat. Berkumurlah. P302 + P352 JIKA TERKENA KULIT: Cucilah dengan air yang banyak. P305 + P351 + P338 JIKA TERKENA MATA Bilas dengan seksama dengan air untuk beberapa menit. Lepaskan lensa kontak jika memakainya dan mudah melakukannya.Lanjutkan membilas. P314 Dapatkan nasehat/ perhatian medis jika kamu merasa tidak sehat. P332 + P313 Jika terjadi iritasi pada kulit: Cari pertolongan medis. P337 + P313 Jika iritasi mata tidak segera sembuh: Cari pertolongan medis. P362 + P364 Tanggalkan pakaian yang terkominasi dan cuci sebelum dipakai kembali. P391 Kumpulkan tumpahan.
Pembuangan
P501 Buang isi/ wadah ke tempat pembuangan limbah yang disetujui. Bahaya lain di luar yang berperan dalam klasifikasi Bisa membentuk campuran debu udara yang mudah meledak selama pemprosesan, penanganan atau dengan cara lainnya. 3. KOMPOSISI/INFORMASI TENTANG BAHAN PENYUSUN Bahan/Campuran
2.1 Klasifikasi zat atau campuran regulasi (ec) no. 1272/2008 (clp)
Toksisitas akut (Oral) : Kategori 4 Korosi/iritasi kulit : Kategori 2 Kerusakan mata serius/iritasi : Kategori 2A pada mata Toksisitas pada organ : Kategori 2 (Organ reproduksi, Prostat) sasaran spesifik - paparan berulang (Oral) Bahaya akuatik kronis atau : Kategori 1 jangka panjang