General Information
Revisi tanggal
2018-06-02
A. Nama produk
WATERBORNE YELLOW TINT
1.3 Sinonim:
Tidak tersedia
Penggunaan yang relevan
Pelapisan. Cat. Bahan terkait-pengecatan Data rinci mengenai PT.PPG INDONESIA, CIMB Niaga Building – Lippo Cikarang, Jalan MH. Thamrin
pemasok
Kav.107
Nomor Telepon Darurat 24 Jam
001-803-017-9114
Icons in SDS
Company Information
perusahaan
Kav.107
GHS Information
Kata sinyal
Peringatan
Hazard Codes
Pernyataan bahaya (CLP)
H317
Pernyataan bahaya
Kode
Pernyataan
H317
May cause an allergic skin reaction
Section 2
Bagian ii - identifikasi risiko
2.1 Klasifikasi zat atau campuran regulasi (ec) no. 1272/2008 (clp)
KERUSAKAN MATA SERIUS/IRITASI PADA MATA - Kategori 2A (senyawa / campuran) SENSITISASI SALURAN PADA KULIT - Kategori 1 Persentase campuran yang terdiri dari bahan/bahan-bahan dengan toksisitas yang tidak diketahui: 2.5% (mulut), 38% (kulit), 38% (Penghirupan) Persentase campuran yang terdiri dari bahan/bahan-bahan bahaya terhadap lingkungan akuatik yang tidak diketahui: 47.5%
Kata sinyal
Peringatan
Pernyataan bahaya
Menyebabkan iritasi serius pada mata. Dapat menyebabkan reaksi alergi pada kulit.
Pencegahan
Kenakan sarung tangan pelindung. Kenakan pelindung mata atau wajah. Hindari menghirup uap. Cuci tangan dengan bersih setelah penanganan. Pakaian kerja yang terkontaminasi tidak diperbolehkan keluar dari tempat kerja.
Tanggapan
JIKA TERKENA KULIT: Cuci dengan banyak air dan sabun. Menanggalkan semua pakaian tercontaminasi dan mencucinya sebelum digunakan kembali. Jika terjadi iritasi kulit atau ruam Dapatkan nasihat medis. JIKA TERKENA MATA Bilas secara hati-hati dengan air selama beberapa menit. Lepaskan lensa kontak jika memakainya dan mudah dilakukan. Lanjutkan membilas. Jika iritasi mata berlanjut: Dapatkan nasihat medis.
Penyimpanan
Tidak berlaku.
Pembuangan
Buang isi dan wadah sesuai dengan peraturan lokal, regional, nasional dan internasional. Bahaya lain di luar yang berperan dalam klasifikasi : Tidak diketahui.