Catatan: Bahan tercantum dalam daftar bahan kimia terbatas
EC/CAS
1310-58-3
Nama bahan kimia
potassium hydroxide
Konsentrasi
10-<20
EC/CAS
2809-21-4
Nama bahan kimia
(1-Hydroxyethylidene-diphosphonic acid) and its salts
Konsentrasi
1-<3
General Information
Revisi tanggal
2024-05-05
A. Nama produk
ULTRAX LT7630
1.3 Sinonim:
Tidak tersedia
Penggunaan yang relevan
Pelapisan. Cat. Bahan terkait-pengecatan
pemasok
71-73, Jakarta Selatan
Nomor Telepon Darurat 24 Jam
001-803-017-9114
Icons in SDS
Company Information
perusahaan
71-73, Jakarta Selatan
Section 2
Bagian ii - identifikasi risiko
2.1 Klasifikasi zat atau campuran regulasi (ec) no. 1272/2008 (clp)
KOROSI/IRITASI KULIT - Kategori 1 (senyawa / campuran) KERUSAKAN MATA SERIUS/IRITASI PADA MATA - Kategori 1 TOKSISITAS TERHADAP REPRODUKSI - Kategori 1B Persentase campuran yang terdiri dari bahan/bahan-bahan bahaya terhadap lingkungan akuatik yang tidak diketahui: 20.7%
Pernyataan bahaya
Menyebabkan luka bakar yang parah pada kulit dan kerusakan mata. Dapat merusak fertilitas atau janin.
Pencegahan
Dapatkan instruksi khusus sebelum digunakan. Jangan lakukan apa pun sebelum petunjuk keselamatan dibaca dan dipahami. Kenakan sarung tangan pelindung, pakaian pelindung dan pelindung mata atau wajah. Cuci bersih setelah menangani.
Tanggapan
JIKA terpapar atau khawatir: Dapatkan nasehat atau perhatian medis. JIKA TERHIRUP: Pindahkan korban ke udara segar dan menjaga nyaman untuk bernafas. Segera hubungi Pusat Penanggulangan Keracunan atau dokter/tenaga medis. JIKA TERTELAN: Segera hubungi Pusat Penanggulangan Keracunan atau dokter/tenaga medis. Kumur. JANGAN membujuk muntah. JIKA TERKENA KULIT (atau rambut): Segera tanggalkan semua pakaian yang terkontaminasi. Cuci kulit dengan air. Segera hubungi Pusat Penanggulangan Keracunan atau dokter/tenaga medis. Cuci pakaian yang terkontaminasi sebelum digunakan kembali. JIKA TERKENA MATA: Bilas secara hati-hati dengan air selama beberapa menit. Lepaskan lensa kontak jika memakainya dan mudah dilakukan. Lanjutkan membilas. Segera hubungi Pusat Penanggulangan Keracunan atau dokter/tenaga medis.
Penyimpanan
Simpan di tempat terkunci.
Pembuangan
Buang isi dan wadah sesuai dengan peraturan lokal, regional, nasional dan internasional. Bahaya lain di luar yang berperan dalam klasifikasi : Tidak diketahui.