Catatan: Bahan tercantum dalam daftar bahan kimia terbatas
EC/CAS
1310-58-3
Nama bahan kimia
potassium hydroxide
Konsentrasi
10-<20
EC/CAS
7632-00-0
Nama bahan kimia
Sodium nitrite
Konsentrasi
1-<3
EC/CAS
2809-21-4
Nama bahan kimia
(1-Hydroxyethylidene-diphosphonic acid) and its salts
Konsentrasi
1-<3
General Information
Revisi tanggal
2021-01-05
A. Nama produk
ULTRAX 92D
1.3 Sinonim:
Tidak tersedia
Penggunaan yang relevan
Pelapisan. Cat. Bahan terkait-pengecatan
pemasok
71-73, Jakarta Selatan
Nomor Telepon Darurat 24 Jam
001-803-017-9114
Icons in SDS
Company Information
perusahaan
71-73, Jakarta Selatan
GHS Information
Kata sinyal
Berbahaya
Section 2
Bagian ii - identifikasi risiko
2.1 Klasifikasi zat atau campuran regulasi (ec) no. 1272/2008 (clp)
KOROSI/IRITASI KULIT - Kategori 1 (senyawa / campuran) KERUSAKAN MATA SERIUS/IRITASI PADA MATA - Kategori 1 Persentase campuran yang terdiri dari bahan/bahan-bahan dengan toksisitas akut yang tidak diketahui: 19.7% (dermal), 20.9% (inhalasi) Persentase campuran yang terdiri dari bahan/bahan-bahan bahaya terhadap lingkungan akuatik yang tidak diketahui: 16.7%
Kata sinyal
Berbahaya
Pernyataan bahaya
Menyebabkan luka bakar yang parah pada kulit dan kerusakan mata.
Pencegahan
Kenakan sarung tangan pelindung, pakaian pelindung dan pelindung mata atau wajah.
Tanggapan
JIKA TERHIRUP: Segera hubungi Pusat Penanggulangan Keracunan atau dokter/ tenaga medis. JIKA TERTELAN: Segera hubungi Pusat Penanggulangan Keracunan atau dokter/tenaga medis. Kumur. JANGAN membujuk muntah. JIKA TERKENA KULIT (atau rambut): Segera tanggalkan semua pakaian yang terkontaminasi. Cuci kulit dengan air. Segera hubungi Pusat Penanggulangan Keracunan atau dokter/tenaga medis. Cuci pakaian yang terkontaminasi sebelum digunakan kembali. JIKA TERKENA MATA: Bilas secara hati-hati dengan air selama beberapa menit. Lepaskan lensa kontak jika memakainya dan mudah dilakukan. Lanjutkan membilas. Segera hubungi Pusat Penanggulangan Keracunan atau dokter/tenaga medis.
Penyimpanan
Tidak berlaku.
Pembuangan
Buang isi dan wadah sesuai dengan peraturan lokal, regional, nasional dan internasional. Bahaya lain di luar yang berperan dalam klasifikasi : Tidak diketahui.